FILOSOFI KAUM PESANTREN YANG MEMBENTUK CARA BERPIKIR, MENGAJARKAN KEPATUHAN, HIKMAH, DAN TRANSFORMASI SPIRITUAL
Setiap tradisi memiliki aturan, nilai, dan cara bicaranya sendiri. Tradisi bukan sekadar kebiasaan yang diulang-ulang, melainkan sistem makna yang membentuk cara manusia berpikir, bertindak, dan menilai. Pesantren, sebagai tradisi yang hidup, telah berabad-abad mengembangkan “gramatikanya” sendiri. Gramatika ini bukan soal tata bahasa literal, melainkan sistem etika, adab, dan praktik spiritual yang memungkinkan ilmu dan hikmah ditransmisikan dari guru ke murid secara efektif dan mendalam.
Dalam pesantren, hubungan antara kiai dan santri bukan sekadar relasi kuasa vertikal. Ia adalah ikatan spiritual dalam rantai transmisi pengetahuan (sanad) yang sakral. Ta’zhîm, penghormatan total santri kepada guru, bukan bentuk penindasan atau ketaatan buta. Sebaliknya, ia adalah teknologi spiritual. Dengan kepatuhan ini, santri belajar menundukkan ego yang tak lain adalah penghalang terbesar dalam memahami ilmu dan hikmah. Kepatuhan mutlak ini bukan penyerahan tanpa akal, melainkan bentuk kepercayaan total bahwa kiai adalah jembatan amanah menuju pengetahuan sejati, yang pada akhirnya bersumber dari Tuhan.
Ilustrasi paling gamblang tentang praktik ini bisa dilihat dari pengalaman Gus Dur. Saat ditanya mengapa ia terjun ke dunia politik padahal bisa menjadi guru bangsa, jawabannya sederhana namun sarat makna: “Saya diperintah oleh lima orang sesepuh saya… Kalau mereka memerintahkan apa saja, masuk api, masuk api. Tanpa perlu berpikir.”
Frasa “masuk api tanpa berpikir” sering disalahpahami oleh banyak orang sebagai kebodohan atau ketaatan buta. Namun bagi mereka yang memahami gramatika moral pesantren, pernyataan ini adalah ekspresi tertinggi dari penghormatan dan kepercayaan. Gus Dur tidak meniadakan akalnya, tetapi logika individu tunduk pada kebijaksanaan kolektif para sesepuh. Di sinilah terlihat bagaimana tradisi pesantren membentuk cara berpikir dan bertindak yang unik. Akal rasional individu tidak dihapus, tetapi diarahkan oleh sistem nilai kolektif yang telah teruji oleh waktu.
Mengapa praktik ini sering disalahpahami oleh masyarakat luar? Menurut Ismail Fajri Alatas dalam buku What is Religious Authority? Menyemai Sunnah, Merangkai Jamaah “Memaksakan penilaian dari luar dengan mengklaim netralitas, rasionalitas, perkembangan zaman atau kemajuan, sering kali justru merupakan bentuk imperialisme moral/kultural. Ia menyamar sebagai kebaikan universal, padahal membawa logika dan nilai yang tidak tumbuh dari kehidupan orang yang dinilai.” Pernyataan ini membuka mata kita bahwa banyak kritik terhadap pesantren lahir bukan dari ketidaktahuan, melainkan dari upaya menerapkan logika, nilai, dan norma eksternal ke dalam tradisi yang memiliki sistem maknanya sendiri. Akibatnya, tradisi itu bersikap defensif. Reaksi keras dari kalangan pesantren terhadap tuduhan “feodalisme” atau kritik yang menyamar sebagai modernisasi adalah bukti nyata dari mekanisme pertahanan ini. Tradisi yang hidup tidak menolak kritik, tetapi memiliki cara sendiri untuk mengevaluasi, menyaring, dan menginternalisasi perubahan dari dalam.
Lebih jauh, gramatika moral pesantren mengajarkan bahwa ta’zhîm tidak bersifat absolut dalam arti ketaatan buta, melainkan kontekstual. Santri boleh dan bahkan didorong untuk mempertanyakan, menelaah, dan memahami ilmu yang diajarkan, tetapi penghormatan menjadi landasan agar pertanyaan dan pemahaman itu muncul dari kesadaran, bukan ego atau ambisi pribadi. Kepatuhan menjadi medium spiritual yang memungkinkan murid menyerap ilmu secara lebih dalam, bukan sekadar mengikuti perintah tanpa makna.
Tradisi pesantren juga menegaskan bahwa hubungan guru-murid adalah proses transformatif. Dalam konteks ini, guru tidak hanya menjadi pengajar, tetapi juga pembimbing moral, spiritual, dan intelektual. Kiai adalah figur yang membentuk karakter, mengasah kemampuan berpikir, dan menanamkan adab dalam setiap tindakan santri. Karena itu, kritik dari luar yang tidak memahami gramatika ini sering kali terasa asing, bahkan mengganggu sistem internal yang telah berfungsi efektif selama ratusan tahun.
Di era modern, pesantren menghadapi tantangan ganda: bagaimana menjaga tradisi adab dan gramatika moral, sambil tetap terbuka terhadap perubahan dan modernisasi. Integrasi kurikulum agama dengan ilmu umum, teknologi, dan pendidikan karakter menuntut transparansi, egalitarianisme, dan penghormatan terhadap hak santri. Namun modernisasi ini tidak boleh menghapus cara pesantren bekerja; ia harus memperkuat nilai-nilai inti, bukan menggantikannya dengan standar luar yang semata meniru logika rasional dari luar tradisi.
Akhirnya, yang perlu dipahami oleh masyarakat luas adalah bahwa gramatika moral pesantren, ta’zhîm, dan rantai sanad bukan simbol feodalisme atau dominasi tanpa makna, tetapi sistem transformatif yang telah teruji oleh waktu. Ia mengajarkan bahwa penghormatan dan disiplin adalah jalan menuju ilmu dan hikmah, bukan alat penindasan. Dengan memahami tradisi dari dalam, kita tidak hanya menghormati pesantren, tetapi juga belajar melihat bagaimana sistem nilai yang berbeda bisa melahirkan insan yang unggul, bijak, dan spiritual. Pesantren adalah laboratorium moral dan intelektual yang hidup, dan setiap kritik atau evaluasi sebaiknya menghormati gramatikanya agar transformasi yang terjadi benar-benar bermanfaat, bukan sekadar defensif atau salah kaprah

Posting Komentar untuk "FILOSOFI KAUM PESANTREN YANG MEMBENTUK CARA BERPIKIR, MENGAJARKAN KEPATUHAN, HIKMAH, DAN TRANSFORMASI SPIRITUAL"