KENAPA MENIKAH DI BULAN SYAWAL?
Bulan Syawal sering kali dipandang dengan dua cara yang berbeda. Di satu sisi, ia adalah bulan penuh kebahagiaan setelah Ramadhan. Namun di sisi lain, masih ada sebagian masyarakat yang menganggapnya kurang baik untuk melangsungkan pernikahan. Pandangan ini sebenarnya tidak memiliki dasar dalam ajaran Islam.
Justru, jika ditelusuri lebih dalam, menikah di bulan Syawal memiliki nilai sunnah yang kuat. Hal ini berangkat dari riwayat yang disampaikan oleh Aisyah binti Abu Bakar:
تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَوَّالٍ. وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ
Rasulullah SAW menikahiku di bulan Syawal dan berkumpul (bersetubuh) denganku pada bulan Syawal.” (HR. Muslim)
Hadis ini menjadi dasar penting bagi para ulama dalam menganjurkan pernikahan di bulan Syawal.
Meluruskan Mitos yang Sudah Mengakar
Sebelum datangnya Islam, masyarakat Arab memiliki keyakinan bahwa bulan Syawal adalah waktu yang membawa kesialan, khususnya dalam urusan pernikahan. Keyakinan ini bahkan dijelaskan dalam literatur klasik, seperti yang disebutkan oleh Sayyid Murtadha az-Zabidi dalam kitab Tajul Arus:
وكانَتْ العَرَبُ تَطَيَّرُ مِنْ عَقْدِ المَناكِحِ فِيهِ، وتقولُ: إنَّ المَنْكُوحَةَ تَمْتَنِعُ مِن ناكِحِها، كَمَا تَمْتَنِعُ طَرُوقَةُ الجَمَلِ إِذا لَقِحَتْ وشالَتْ بِذَنَبِها فأَبْطَلَ النَبِيُّ، صلى الله عَلَيْهِ وَسلم طِيرَتَهُم
"Orang Arab menanggap sial melakukan akad pernikahan di bulan Syawal, mereka berkata: sungguh wanita yang dinikahi terhalang disetubuhi suaminya, sebagaimana terhalang jalan masuk (kelamin) unta-unta apabila hewan itu melakukan perkawinan dan mengangkat ekornya. Nabi Muhammad lalu menghilangkan anggapan kesialan mereka”
Kepercayaan ini berkaitan dengan makna bahasa dari kata “Syawal” itu sendiri. Dalam penjelasan yang sama disebutkan:
قالَ ابنِ دُرَيْدٍ: زَعَمَ قَوْمٌ أنَّه سُمِّيَ شَوَّالاً لأنَّهُ وَافَقَ وَقْتاً تَشُولُ فيهِ الإِبِلُ: أَي تَرْفَعُ ذَنَبَها، وَهُوَ قَوْلُ الفَرَّاءِ
“Ibnu Duraid berkata: suatu kelompok meyakini Syawal dinamakan demikian karena bertepatan dengan waktu unta-unta mengangkat ekornya. Ini adalah pendapat Imam Al-Farra’.”
Namun Islam datang untuk meluruskan semua anggapan tersebut. Rasulullah ﷺ tidak hanya menolaknya, tetapi juga membuktikan secara langsung melalui pernikahannya di bulan Syawal.
Syawal sebagai Momentum Kesucian
Syawal datang setelah Ramadhan, bulan di mana umat Islam ditempa secara spiritual. Setelah sebulan penuh berpuasa, menahan diri, dan memperbanyak ibadah, seorang Muslim kembali kepada kondisi yang lebih bersih.
Dalam suasana seperti ini, pernikahan bukan hanya menjadi peristiwa sosial, tetapi juga memiliki makna ibadah yang lebih dalam. Memulai rumah tangga dalam keadaan jiwa yang lebih tenang tentu menjadi harapan bagi banyak pasangan.
Pandangan Ulama dan Penegasan Hukum
Para ulama secara tegas menyebutkan anjuran menikah di bulan Syawal. Di antaranya adalah Imam Nawawi al-Bantani dalam kitab Nihayatu Zein yang menulis:
وَيُسَنُّ أَنْ يَتَزَوَّجَ فِي شَوَّالٍ وَفِي صَفَرٍ لِأَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَزَوَّجَ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا فِي شَوَّالٍ وَزَوَّجَ ابنَتَهُ فَاطِمَةَ عَلِيًّا فِي شَهْرِ صَفَرٍ
"Disunnahkan untuk menikah pada bulan Syawal dan bulan Safar, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menikahi Aisyah R.A pada bulan Syawal dan menikahkan putrinya Fatimah dengan Ali pada bulan Safar."
Hal yang sama juga ditegaskan oleh Zainuddin al-Malibari dalam kitab fathul muin:
وَيُسَنُّ كَوْنُهُ فِي شَوَّالٍ، وَفِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ، وَأَوَّلِ النَّهَارِ، وَفِي الْمَسْجِدِ، وَبِحَضْرَةِ جَمْعٍ
"Disunnahkan untuk menikah pada bulan Syawal dan bulan Safar, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menikahi Aisyah R.A pada bulan Syawal dan menikahkan putrinya Fatimah dengan Ali pada bulan Safar."
Bahkan dalam syarah hadis Muslim, Imam Nawawi menjelaskan secara lebih tegas:
فِيهِ اسْتِحْبَابُ التَّزْوِيجِ وَالتَّزَوُّجِ وَالدُّخُولِ فِي شَوَّالٍ، وَقَدْ نَصَّ أَصْحَابُنَا عَلَى اسْتِحْبَابِهِ؛ وَاسْتَدَلُّوا بِهَذَا الْحَدِيثِ. وَقَصَدَتْ عَائِشَةُ بِهَذَا الْكَلَامِ رَدَّ مَا كَانَتْ الْجَاهِلِيَّةُ عَلَيْهِ، وَمَا يَتَخَيَّلُهُ بَعْضُ الْعَوَامِّ الْيَوْمَ مِنْ كَرَاهَةِ التَّزَوُّجِ وَالتَّزْوِيجِ وَالدُّخُولِ فِي شَوَّالٍ؛ وَهَذَا بَاطِلٌ لَا أَصْلَ لَهُ، وَهُوَ مِنْ آثَارِ الْجَاهِلِيَّةِ؛ كَانُوا يَتَطَيَّرُونَ بِذَلِكَ لِمَا فِي اسْمِ شَوَّالٍ مِنْ الْإِشَالَةِ وَالرَّفْعِ
Hadits ini mengandung anjuran untuk menenikahkan, menikah, atau dukhul pada bulan Syawal sebagaimana pendapat yang ditegaskan oleh para ulama dari kalangan kami (madzhab Syafi’i). Mereka berargumen dengan hadits ini, Siti Aisyah ra dengan perkataan ini, bermaksud menyangkal apa telah dipraktikkan pada masa jahiliyah dan apa menguasai alam pikiran sebagian orang awam pada saat itu bahwa makruh menikah, menikahkan atau berhubungan suami istri di bulan Syawal. Padahal ini merupakan kebatilan yang tidak memiliki dasar dan pengaruh pandangan orang jahiliyah yang menganggap sial bulan tersebut karena kata Syawal yang diambil dari isyalah dan raf̕ (mengangkat)
Penjelasan ini sekaligus menjadi bantahan ilmiah terhadap anggapan yang masih bertahan di sebagian masyarakat hingga hari ini.
Tidak Ada Bulan Sial dalam Islam
Salah satu prinsip penting dalam Islam adalah bahwa tidak ada hari atau bulan yang membawa kesialan dengan sendirinya. Kepercayaan terhadap waktu sial termasuk dalam tradisi yang ditolak oleh syariat.
Karena itu, menunda atau menghindari pernikahan di bulan Syawal hanya karena anggapan tertentu justru bertentangan dengan ajaran Islam itu sendiri.
Menikah di bulan Syawal bukan sekadar pilihan waktu, tetapi juga bentuk mengikuti sunnah dan meluruskan cara pandang yang keliru. Di baliknya terdapat nilai ibadah, sejarah, dan hikmah yang mendalam.
Alih-alih menghindarinya, bulan Syawal justru bisa menjadi momen yang tepat untuk memulai kehidupan baru dalam pernikahan—dengan harapan, keberkahan yang datang setelah Ramadhan turut mengiringi langkah menuju rumah tangga yang sakinah.
Posting Komentar untuk "KENAPA MENIKAH DI BULAN SYAWAL?"