MEMBACA ULANG HUKUM ISLAM DI TENGAH PERUBAHAN ZAMAN LEWAT BUKU FIQIH DINAMIS
Di tengah realitas kehidupan yang terus berubah baik dari sisi sosial, teknologi, ekonomi, maupun budaya, fiqih sering kali dihadapkan pada satu pertanyaan besar: apakah hukum Islam masih relevan dengan zaman modern? Buku Fiqih Dinamis karya Tgk Jazuli Abu Bakar hadir sebagai jawaban reflektif atas kegelisahan tersebut.
Buku ini tidak berdiri pada sikap ekstrem baik yang membekukan fiqih pada teks semata, maupun yang melonggarkannya hingga kehilangan ruh syariat. Sebaliknya, penulis mengajak pembaca melihat fiqih sebagai ilmu yang hidup, bergerak, dan berinteraksi dengan realitas, tanpa tercerabut dari sumber aslinya: Al-Qur’an dan Sunnah.
Salah satu kekuatan utama buku ini terletak pada pemetaan dua kecenderungan besar dalam memahami fiqih:
-
Pendekatan tekstualis, yang sangat ketat pada bunyi teks.
-
Pendekatan rasional-kontekstual, yang lebih menimbang realitas sosial.
Penulis tidak menafikan keduanya, namun juga tidak menelan mentah-mentah salah satunya. Ia menunjukkan bahwa fiqih akan kehilangan daya hidup jika hanya terpaku pada teks tanpa memahami konteks, dan sebaliknya akan kehilangan legitimasi jika hanya mengikuti konteks tanpa pijakan nash.
Dari sinilah konsep fiqih dinamis dibangun melalui sebuah pendekatan moderat yang menggabungkan kesetiaan pada dalil dan kepekaan terhadap realitas.
Buku ini tidak berhenti pada tataran teori. Penulis menekankan bahwa fiqih sejatinya adalah ilmu praktis, ia hadir untuk menjawab persoalan umat, bukan sekadar mengisi rak kitab atau ruang akademik.
Fiqih dinamis dipahami sebagai upaya membumikan hukum Islam, agar syariat tidak terasa jauh, kaku, dan asing di tengah masyarakat modern. Dalam pandangan ini, perubahan zaman bukan ancaman bagi fiqih, melainkan ruang ijtihad yang menuntut kedalaman ilmu, kejujuran metodologis, dan keberanian berpikir.
Dari sisi penulisan, buku ini menggunakan bahasa Indonesia yang relatif ringan, sehingga bisa diakses oleh pembaca umum tidak hanya kalangan akademisi atau santri senior. Meski demikian, bobot gagasannya tetap serius dan argumentatif.
Buku ini cocok bagi mahasiswa studi islam, santri dan ustadz, aktivis dakwah, pembaca umum yang resah melihat fiqih diperdebatkan secara kaku atau serampangan
Fiqih Dinamis adalah pengingat bahwa fiqih bukan warisan mati, melainkan hasil ijtihad para ulama yang selalu lahir dari dialog antara wahyu dan realitas. Buku ini mengajak kita lebih dewasa dalam beragama untuk tidak tergesa-gesa menghakimi, tidak mudah melonggarkan hukum, dan tidak pula memenjarakan Islam dalam teks tanpa jiwa.
Di tengah polarisasi pemikiran keislaman hari ini, buku ini layak dibaca sebagai jalan tengah yang jernih dan berimbang.

Posting Komentar untuk "MEMBACA ULANG HUKUM ISLAM DI TENGAH PERUBAHAN ZAMAN LEWAT BUKU FIQIH DINAMIS"