BURUKNYA PERNIKAHAN DARI HASIL PERSELINGKUHAN
Dalam agama islam, segala bentuk upaya yang dapat merusak keharmonisan rumah tangga orang lain itu hukumnya haram dan digolongkan kepada dosa besar.salah satu kasusnya adalah perselingkuhan. Dalam sebuah hadits dikatakan:
وَمَنْ أَفْسَدَ امْرَأَةً عَلَى زَوْجِهَا فَلَيْسَ مِنَّا -رواه النسائي
“Dan barang siapa yang merusak
hubungan seorang istri dengan suaminya maka ia bukan termasuk dari golongan
kami”. (H.R. an-Nasai).
Hadis diatas dapat dipahami bahwa hubungan
seorang lelaki dengan seorang perempuan yang berstatus masih bersuami adalah
hubungan terlarang. Dan lelaki tersebut adalah perusak. Jadi, apabila keduanya
bercerai kemudian perempuan menikah dengan selingkuhannya apakah hubungan
mereka berdampak bagi status hukum pernikahan mereka?
Menurut pandangan ulama kita
terutama dalam kalangan mazhab Syafi’i bahwa keretakan terhadap hubungan istri
dengan suaminya tidak mengharamkan pihak perusak untuk menikahinya. Tetapi pihak
perusak digolongkan kepada orang yang paling fasik.tindakannya merupakan
perbuatan keji dan mungkar yang paling dibenci oleh Allah SWT.
اَلْحَنَفِيَّةُ وَالشَّافِعِيَّةُ قَالُوا:
إِنَّ إِفْسَادَ الزَّوْجَةِ عَلَى زَوْجِهَا لَا يُحَرِّمُهَا عَلَى مَنْ
أَفْسَدَهَا بَلْ يَحِلُّ لَهُ زَوَاجُهَا وَلَكِنْ هَذَا الْإِنْسَانُ يَكُونُ
مِنْ أَفْسَقِ الْفُسَّاقِ وَعَمَلُهُ يَكُونُ مِنْ أَنْكَرِ أَنْوَاعِ
الْعِصَيَانِ وَأَفْحَشِ الذُّنُوبِ عِنْدَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ
“Para ulama Madzhab Hanafi dan Syafii
berpendapat bahwa perusakan hubungan seorang istri dengan suaminya tidaklah
menyebabkan haram bagi pihak laki-laki yang merusakknya untuk menikahinya,
bahkan menikahinya itu halal bagi bagi si lelaki perusak. Tetapi si perusak ini
termasuk orang yang paling fasik, tindakannya termasuk salah satu kemaksiatan
yang paling mungkar, dan dosa yang paling keji di sisi Allah swt kelak pada
hari kiamat.
Terlepas
dari jawaban dan pendapat para ulama mengenai pernikahan dari hasil perselingkuhan,
patut diketahui bahwa perbuatan tersebut merupakan dosa besar yang patut
dihindari.
Demikian
jawaban yang dapat kami ungkapkan. Semoga bermanfaat. Mudah-mudahan kita
terhindar dari perbuatan keji dan mungkar.
Posting Komentar untuk "BURUKNYA PERNIKAHAN DARI HASIL PERSELINGKUHAN"