ETIKA DALAM BERHUTANG
Seringkali seseorang terutama orang
terdekat kita dengan mudahnya meminta hutang dengan alasan tertentu. Alasan yang
membelakanginya bisa jadi disebabkan kebutuhan yang kepepet dan faktor lainnya.
Berhutang sudah menjadi fenomena sehari-hari masyarakat dalam bertransaksi.
Walaupun hutang diperbolehkan ,namun dianjurkan oleh Rasulullah SAW untuk
menghindarinya.
Rasulullah SAW telah menyatakan
dalam salah satu hadisnya supaya kita terhindar dari hutang :
عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُرْوَةَ أَنَّ عَائِشَةَ
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَخْبَرَتْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَدْعُو فِي الصَّلَاةِ وَيَقُولُ اللَّهُمَّ إِنِّي
أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ فَقَالَ لَهُ قَائِلٌ مَا أَكْثَرَ
مَا تَسْتَعِيذُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مِنْ الْمَغْرَمِ قَالَ إِنَّ الرَّجُلَ
إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ. (رواه البخاري)
Artinya:
Dari
Aisyah RA (w. 58 H) bahwa Rasulullah SAW berdoa dalam shalat: Ya Allah aku
berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan terlilit utang. Lalu, ada seseorang
yang bertanya, “Mengapa engkau banyak meminta perlindungan dari hutang wahai
Rasulullah?” Beliau menjawab: “Sesungguhnya seseorang apabila sedang berhutang
ketika dia berbicara biasanya berdusta dan berjanji sering menyelisihinya”.
(HR. Bukhari)
Oleh karena itu, walaupun hutang
termasuk transaksi yang diperbolehkan dalam islam namun sebaiknya kita hindari selama
tidak benar-benar mendesak demi kemaslahatan bersama. Adapun di antara adab
atau etika berhutang yang dianjurkan dalam islam ialah:
1.Mampu
membayar
Di dalam
islam kita dianjurkan untuk bisa bertanggung jawab terhadap segala apapun
situasi terutama berhutang. Oleh karena itu, sebelum meminta hutang kita harus
meyakini diri untuk mampu berusaha dan membayar hutang tepat waktu. Rasulullah SAW
bersabda “Barangsiapa yang mengambil harta
manusia (dan) ingin melunasinya, niscaya Allah SWT akan melunaskan atasnya dan
barangsiapa yang mengambil (dan) ia ingin menghilangkannya niscaya Allah SWT
menghilangkannya." (HR. Bukhari)
2.Tidak mengulur-ulur waktu pembayaran
Salah satu penyakit hati orang-orang yang berhutang adalah menunda-nunda
waktu pembayaran hutang apabila sudah jatuh tempo. Padahal dalam hukum islam
hal ini sangat dilarang. Rasulullah mengategorikan orang tersebut ke dalam
orang zalim sebagaimana sabdanya “Mengulur-ngulur waktu pembayaran hutang oleh orang yang mampu membayar
merupakan perbuatan zalim. Dan jika salah seorang di antara kalian diikutkan
(dialihkan hutangnya) kepada orang yang mampu, maka hendaklah dia mengikutinya”
3.Pencatatan hutang
Salah satu adab lain dalam berhutang adalah mencatatnya supaya mempunyai
bukti mutlak dari pihak pemberi hutang dan tidak terjadi hal-hal yang tidak
diinginkan ke depan. Allah berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 282 :
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا
اِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوْهُۗ
Artinya : “Wahai
orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang
ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya.”
Demikianlah salah satu
dari sekian adab-adab berhutang dalam bertransaksi kepada sesama manusia. Mudah-mudahan
kita termasuk orang yang bertanggung jawab dalam membayar hutang.
Posting Komentar untuk "ETIKA DALAM BERHUTANG"