Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

ETIKA DALAM BERHUTANG

 


            Seringkali seseorang terutama orang terdekat kita dengan mudahnya meminta hutang dengan alasan tertentu. Alasan yang membelakanginya bisa jadi disebabkan kebutuhan yang kepepet dan faktor lainnya. Berhutang sudah menjadi fenomena sehari-hari masyarakat dalam bertransaksi. Walaupun hutang diperbolehkan ,namun dianjurkan oleh Rasulullah SAW untuk menghindarinya.

            Rasulullah SAW telah menyatakan dalam salah satu hadisnya supaya kita terhindar dari hutang :


عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُرْوَةَ أَنَّ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَخْبَرَتْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَدْعُو فِي الصَّلَاةِ وَيَقُولُ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ فَقَالَ لَهُ قَائِلٌ مَا أَكْثَرَ مَا تَسْتَعِيذُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مِنْ الْمَغْرَمِ قَالَ إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ. (رواه البخاري) 

Artinya:

Dari Aisyah RA (w. 58 H) bahwa Rasulullah SAW berdoa dalam shalat: Ya Allah aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan terlilit utang. Lalu, ada seseorang yang bertanya, “Mengapa engkau banyak meminta perlindungan dari hutang wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Sesungguhnya seseorang apabila sedang berhutang ketika dia berbicara biasanya berdusta dan berjanji sering menyelisihinya”. (HR. Bukhari)

            Oleh karena itu, walaupun hutang termasuk transaksi yang diperbolehkan dalam islam namun sebaiknya kita hindari selama tidak benar-benar mendesak demi kemaslahatan bersama. Adapun di antara adab atau etika berhutang yang dianjurkan dalam islam ialah:

1.Mampu membayar

Di dalam islam kita dianjurkan untuk bisa bertanggung jawab terhadap segala apapun situasi terutama berhutang. Oleh karena itu, sebelum meminta hutang kita harus meyakini diri untuk mampu berusaha dan membayar hutang tepat waktu. Rasulullah SAW bersabda “Barangsiapa yang mengambil harta manusia (dan) ingin melunasinya, niscaya Allah SWT akan melunaskan atasnya dan barangsiapa yang mengambil (dan) ia ingin menghilangkannya niscaya Allah SWT menghilangkannya." (HR. Bukhari)

2.Tidak mengulur-ulur waktu pembayaran

Salah satu penyakit hati orang-orang yang berhutang adalah menunda-nunda waktu pembayaran hutang apabila sudah jatuh tempo. Padahal dalam hukum islam hal ini sangat dilarang. Rasulullah mengategorikan orang tersebut ke dalam orang zalim sebagaimana sabdanya “Mengulur-ngulur waktu pembayaran hutang oleh orang yang mampu membayar merupakan perbuatan zalim. Dan jika salah seorang di antara kalian diikutkan (dialihkan hutangnya) kepada orang yang mampu, maka hendaklah dia mengikutinya”

3.Pencatatan hutang

Salah satu adab lain dalam berhutang adalah mencatatnya supaya mempunyai bukti mutlak dari pihak pemberi hutang dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ke depan. Allah berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 282 :

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوْهُۗ 

Artinya : “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya.

            Demikianlah salah satu dari sekian adab-adab berhutang dalam bertransaksi kepada sesama manusia. Mudah-mudahan kita termasuk orang yang bertanggung jawab dalam membayar hutang.


Posting Komentar untuk "ETIKA DALAM BERHUTANG"