Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

KAPAN DAN BAGAIMANA TATA CARA MERAYAKAN MAULID NABI SAW

Mayoritas ulama menilai perayaan maulid Nabi Muhammad Saw. sebagai amalan yang mendapatkan legalitas dalam syariat dan bernilai pahala bagi yang merayakannya. Hal tersebut telah dijelaskan oleh beberapa ulama, seperti Imam Jalaluddin As-Suyuthi, Sayyid Abi Bakar Syato ad-Dimyati, Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki Al-Hasani, dan lain-lain.

Perihal waktunya, masyarakat pada umumnya memahami bahwa maulid Nabi SAW dapat dilakukan hanya pada tanggal 12 Rabiul Awwal. Begitu pula terkait tata cara merayakannya, sudah menjadi pemahaman yang mengakar di masyarakat bahwa merayakan maulid Nabi hanya bisa dilakukan dengan cara membaca bacaan maulid seperti Dalail Khairat, Al-Barzanji, Simtud Duror dan semacamnya.

Dalam sebuah hadis diceritakan bahwa ketika Rasulullah SAW memasuki kota Madinah, beliau menemui orang-orang Yahudi yang berpuasa pada hari Asyura (10 Muharram). Ketika Rasulullah SAW bertanya kepada mereka perihal puasa tersebut, mereka menjawab bahwa hal itu dilakukan sebagai bentuk rasa syukur atas keselamatan Nabi Musa dan tenggelamnya pasukan Firaun.

Berdasarkan hadis tersebut, Syaikh Abdul Hamid Asy-Syarwani dalam kitab Hawasyi Asy-Syarwani ala Tuhfatul Muhtaj memberikan komentar ““Sepatutnya untuk memperhatikan hari perayaan (Maulid Nabi) sehingga cocok dengan cerita Nabi Musa pada hari Asyura’. Namun orang yang tidak begitu memperhatikan (tanggal perayaan maulid Nabi), ia tidak masalah untuk merayakan maulid pada hari apa pun sepanjang bulan. Bahwa kebanyakan orang justru melakukannya pada hari apa pun sepanjang tahun. Hal ini berkaitan dengan pokok perayaannya. Adapun yang dapat dilakukan dalam merayakan maulid sebisa mungkin melakukan hal yang dapat menunjukkan rasa syukur kepada Allah dari penjelasan yang telah lewat, yakni merayakan dengan bacaan Alquran, memberi makan, bersedekah, bersenandung dengan pujian-pujian pada Nabi dan pujian-pujian bernuansa zuhud yang mampu menggerakkan hati untuk melakukan kebaikan dan amal akhirat.”

Syekh Abdul Hamid Quds al-Makki (ulama besar berdarah Kudus, Jawa Tengah) menegaskannya di dalam kitab Kanzunnajah wassurur “Umat Islam biasa membaca Maulid pada malam kelahiran Nabi SAW … Dan senandung pujian kepadanya di berbagai masjid dan perkumpulan. Mereka memperluas lagi demi mendapatkan berkahnya. Untuk itu, mereka membacanya di rumah-rumah setiap hari di bulan Rabiul Awwal bahkan pada hari apapun sepanjang tahun. ”

Kesimpulannya, jelas sudah bahwa maulid Nabi SAW tidak mengenal batas waktu. Hanya saja, setiap tanggal 12 Rabiul Awwal memiliki keutamaan lebih. Begitu pula cara merayakannya bisa dilakukan dengan cara apapun yang terpenting menunjukkan bentuk syukur atas kelahiran Nabi SAW.

Posting Komentar untuk "KAPAN DAN BAGAIMANA TATA CARA MERAYAKAN MAULID NABI SAW"